
OKI—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri OKI resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten OKI.
.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan hukum serta menjadi komitmen bersama agar dana desa (DD) benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki mengapresiasi langkah bersama ini dan menekankan pentingnya membangun integritas dalam pengelolaan dana desa.
.
“Saya ingin kepala desa bukan hanya sukses menjabat, tapi juga selamat selama menjabat. Maka niatkanlah dari awal untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya,” ujar Muchendi dalam sambutannya di Pendopo Kabupaten, Kamis(7/8).
.
Muchendi menekankan pentingnya dana desa serta program desa harus menyentuh dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
.
“Program desa harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Masyarakat harus bisa merasakan manfaat langsung dari APBDes, agar keberadaan pemerintah benar-benar dirasakan,” imbuhnya.
.
Kajari OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan hukum.
.
“Kami dari unsur kejaksaan siap mendukung penggunaan dana desa dengan baik dan bersih tanpa ada tindak pidana korupsi,” tegas Sumantri.
.
Permendes PDTT RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
.
“Pengawalan oleh kejaksaan ini khusus dilakukan untuk dana desa agar seluruh proses penggunaannya sesuai aturan yang berlaku dan tepat sasaran,” lanjutnya.
.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H, S.I.K., dalam arahannya mengajak seluruh kepala desa untuk aktif membangun kolaborasi dengan jajaran kepolisian di wilayah masing-masing, termasuk dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
.
“Kita di sini bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tapi juga mitra masyarakat. Mari kita jaga wilayah kita dengan pendekatan persuasif dan edukatif,” ujar Eko.



