OKI–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi Informatika kini dapat memanfaatkan Conten Manajemen System (CMS) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berupa portal berita rri dan aplikasi rrinews untuk penyebarluasan informasi.
.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto di Palembang, Rabu, (28/8/24).
.
Rahma Juwita mengungkapkan, setelah perjanjian ini RRI akan memberikan akun kepada admin Diskominfo OKI untuk mengunggah setiap informasi terkait pemerintahan, ekonomi maupun budaya Kabupaten OKI pada Conten Manajemen System RRI Nasional.