Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

Hallo Sobat Minfo,

Bagi kamu para pelaku UMKM yang mau produknya mendapatkan jaminan halal, Pemerintah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kesempatan secara gratis agar produk kamu mendapat sertifikat halal

Untuk pendaftaran bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten OKI dengan membawa persyaratan-persyaratan yang tertera di infografis berikut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top