Amankan Aset, Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota

OKI–Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Kejaksaan Negeri selaku jaksa pengacara negara mengamankan lahan aset Pemkab OKI di lokasi Hutan Kota Jalan Seriang Kuning, Kelurahan Kedaton Kayuagung pada Rabu, (11/9).
.
Pantauan di lapangan, petugas dari DPKAD OKI bergotong-royong memasang tiang plang di sejumlah titik. Adapun pada objek tanah  yang tidak masuk dalam objek gugatan perdata tepat berada di depan SMKN 3 Kayuagung dipasang plang bertuliskan ‘Tanah Milik pemkab OKI, Dilarang Menempati, Menggunakan, Mengalihkan kecuali atas izin Pemkab OKI tertanda Kejaksaan Negeri OKI selaku Jaksa Pengacara Negara’.
.
Sementara pada lokasi yang bersengketa tertulis ‘Tanah Pemda OKI dalam Proses Sengketa No.18/pdt.6/2024/PN.Kag Dilarang Menempati, Menggunakan dan Mengalihkan Kecuali atas izin Pemkab OKI tertanda Jaksa Pengacara Negara’.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top